Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan Peraturan Presiden tentang ojek online (Perpres ojol) yang akan segera diterbitkan pemerintah hanya mengatur potongan antaran makanan dan barang, bukan angkutan orang.
Menhub mengatakan pemerintah tidak melakukan perhitungan ulang terhadap potongan biaya layanan sebesar 8 persen untuk angkutan orang karena ketentuan tersebut telah ditetapkan sebelumnya dalam regulasi yang berlaku.
"Oh, enggak (bukan untuk potongan angkutan orang). Kalau yang untuk angkutan orang kan sudah ditentukan bahwa 8 persen potongannya. Nah, ini (Perpres