DPR AS Setujui RUU Pemberian Sanksi pada Kampus yang Boikot Israel
The US House of Representative menyetujui rancangan undang-undang (RUU) dari Partai Republik yang mengatur adanya sanksi bagi universitas yang berpartisipasi dalam boikot terhadap Israel. Sanksi juga berlaku bagi universitas AS ya...
The US House of Representative menyetujui rancangan undang-undang (RUU) dari Partai Republik yang mengatur adanya sanksi bagi universitas yang berpartisipasi dalam boikot terhadap Israel. Sanksi juga berlaku bagi universitas AS yang membatasi mahasiswa untuk mengikuti program pertukaran pelajar dengan Israel.
Dilansir kantor berita Anadolu Agency, The Protect Economic and Academic Freedom Act atau RUU Perlindungan Kebebasan Ekonomi dan Akademik tersebut disetujui dengan perolehan suara 237-169, dengan 33 anggota Partai Demokrat memberikan suara bersama Partai Republik dan dua anggota Partai Republik menentang undang-undang tersebut.
RUU tersebut masih perlu dibahas di Senat yang dikendalikan Partai Republik dan diteken Presiden AS Donald Trump