JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung terkait dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) diskors hingga Senin (7/9/2026).
"Sidang kita tunda, (sampai) 7 September jam 09.00," kata Hakim tunggal sidang praperadilan Lodewyk Pusung, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ragunan Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Sidang akan dilanjutkan kembali dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selanjutnya, sidang praperadilan dengan nomor perkara 150/Pid.Pra/PNJKT.SEL tersebut akan dilanjutkan