Kasus Pemerasan di Unsoed: 73 Kursi Jalur Mandiri Diperjualbelikan Rektor, Tarif hingga Rp 500 Juta
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Ak...
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.
Penyitaan barang bukti itu dilakukan di Gedung Rektorat Unsoed, Purwokerto, pada Senin (24/8/2026).
Hasilnya, penyidik KPK menemukan beberapa dokumen. Isinya di antaranya adalah soal 73 kursi dari total 2.527 kuota kursi untuk mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed, diduga diperjualbelikan.
Tak hanya itu, penyidik juga menemukan informasi soal praktik jual beli kursi jalur mandiri Unsoed ini ternyata tak hanya menyasar Fakultas Kedokteran, tapi diduga terjadi juga di Fakultas Hukum, hingga Fakultas