Nasional

KPK Panggil Kepala Dinas PUPR hingga Anggota DPRD Bengkulu Terkait Dugaan Suap Proyek

Tanggal asli: 26 Agustus 2026 10:08 Sumber: Tribunnews - Terkurasi
KPK Panggil Kepala Dinas PUPR hingga Anggota DPRD Bengkulu Terkait Dugaan Suap Proyek

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni pada Rabu (26/8/2026).

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Selain dua pejabat daerah tersebut, lembaga antirasuah ini turut memanggil satu pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo.

Ketiganya dipanggil menghadap tim penyidik di

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp