XLSMART koordinasi dengan ATSI soal akumulasi sisa kuota internet
Jakarta (ANTARA) - XLSMART tengah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur akumul...
Jakarta (ANTARA) - XLSMART tengah melakukan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur akumulasi sisa kuota internet.
Group Head Corporate Communications & Sustainability Reza Mirza menjelaskan, XLSMART bersama ATSI saat ini masih membahas tindak lanjut dari sisi teknis mengenai implementasi peraturan tersebut.
"XLSMART saat ini masih melakukan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) untuk membahas tindak lanjut teknis implementasi Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2026," kata Reza kepada ANTARA di Jakarta, Senin.
Reza menjelaskan, implementasi surat edaran tersebut nantinya