JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Media Survei Nasional (Median) mengungkapkan bahwa 48,9 persen publik menilai kondisi kebebasan berpendapat di Indonesia masih bebas.
Survei tersebut dilakukan pada 21 Juli-2 Agustus 2026 terhadap 1.212 responden di 38 provinsi.
Tingkat kepercayaan survei tersebut mencapai 95 persen.
Survei dilakukan menggunakan metode wawancara tatap muka atau face-to-face interview dengan margin of error sekitar 2,76 persen.
"Bagaimana Kondisi Kebebasan Berpendapat di Indonesia saat ini? mayoritas publik merasa kebebasan berpendapat masih bebas 48,9 persen dan 39,4 yang