Sidang Kuota Haji, Gus Alex Akui Terima 85.000 Dolar AS dari Biro Travel
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengakui menerima uang sebesar 85.000 dolar AS dari staf Biro Travel PT Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang. Hal itu terungkap saat Gus Alex mengajukan pertanyaan kepada Nanang dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pus...
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mengakui menerima uang sebesar 85.000 dolar AS dari staf Biro Travel PT Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang.
Hal itu terungkap saat Gus Alex mengajukan pertanyaan kepada Nanang dalam sidang perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2026) dini hari.
Gus Alex menyebut uang tersebut diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 45.000 dolar AS diserahkan oleh Muiz saat datang ke rumahnya bersama Nanang.
"Yang 35.000 dolar AS terpisah, yang 10.000 dolar AS di dalam amplop terpisah. Yang menyerahkan kepada saya