JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mencecar Mantan Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Ahmad Bahiej, terkait penyusunan dua Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024 dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan.
Dalam persidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Kamis (3/9/2025). Gus Alex menanyakan apakah dirinya pernah menghubungi Ahmad Bahiej untuk memberikan arahan terkait isi maupun penyusunan dua KMA tersebut.
"Apakah pernah Saudara Saksi saya hubungi?