Pertamina Gandeng Bareskrim, Bakal Tindak Truk Industri Pakai BBM Subsidi
Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menegaskan, angkutan industri seperti perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan BBM subsidi. Pertamina bakal menggandeng Bareskrim Polri...
Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra menegaskan, angkutan industri seperti perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan BBM subsidi. Pertamina bakal menggandeng Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan dalam waktu dekat.
Dia mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Aturan tersebut melarang kendaraan industri menggunakan BBM bersubsidi. Sehingga, menurutnya komplain yang diserukan truk industri tak mendapat solar subsidi sebetulnya kurang tepat.
"Kami juga menyampaikan di sini bahwa sesuai ketentuan Perpres 191 tahun 2014,bahwa untuk BBM bersubsidi, termasuk solar bersubsidi, ini tidak diperbolehkan untuk dipergunakan di sektor industri, termasuk angkutan perkebunan maupun angkutan pertambangan," ujar Mars