Luar Negeri

11 Negara Eropa Akan Jatuhkan Sanksi Permukiman Israel di Tepi Barat

Tanggal asli: 8 September 2026 22:29 Sumber: DetikNews - Internasional
11 Negara Eropa Akan Jatuhkan Sanksi Permukiman Israel di Tepi Barat

Sebanyak 12 negara, termasuk Inggris, Kanada, dan Prancis, menyatakan akan menjatuhkan sanksi terhadap perdagangan permukiman Israel di Tepi Barat. Sanksi ini menyusul meningkatnya serangan oleh pemukim Israel terhadap desa-desa Palestina di wilayah pendudukan tersebut.

Dilansir AFP, Selasa (8/9/2026), Denmark, Finlandia, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, dan Swedia juga berencana membatasi perdagangan dengan permukiman Israel tersebut, demikian pernyataan bersama para menteri luar negeri negara-negara itu.

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp