Diperiksa Kejagung 10 Jam, Febrie Dicecar 50 Pertanyaan
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA) rampung diperiksa penyidik Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/9/2026). Pemeriksaan kali ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU...
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah (FA) rampung diperiksa penyidik Tim Sembilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (3/9/2026). Pemeriksaan kali ini terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Febrie diketahui tiba di kantor Kejagung, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.00 WIB dan rampung sekitar pukul 20.55 WIB. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih 10 jam.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah menyampaikan sejatinya kliennya menerima surat panggilan sebagai saksi. Namun, Febrie nyatanya diperiksa sebagai tersangka dalam kesempatan kali ini. Meski demikian, dia menegaskan kliennya tetap kooperatif.
"Pak FA sangat kooperatif dan menjawab seluruh pertanyaan dan menjelaskan apa yang ditanya oleh penyidik.