Semarang, tvOnenews.comĀ - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dan Polres Demak menangkap BI (52), tersangka pembunuhan perempuan yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terbakar di sebuah pos ronda di Kabupaten Demak pada pada Selasa (1/9) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Anwar Nasir mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah rumah di wilayah Mangkang, Kota Semarang.
BI ditangkap pada Kamis dini hari setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan jasad perempuan di sebuah pos