KPK panggil mantan Kadinsos Jawa Timur dan 26 saksi kasus bansos beras
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Alwi (A) dan 26 orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras...
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Alwi (A) dan 26 orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Dinsos Provinsi Jawa Tengah," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Budi mengatakan puluhan saksi lainnya tersebut terdiri atas DH selaku pendamping sosial Kecamatan Semarang Timur, AO selaku pendamping sosial Kecamatan Semarang Utara, UD dan RHP selaku pendamping sosial Kecamatan Tembalang, dan NH selaku pendamping sosial Kecamatan