Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Barat Lalu Rudi Iskandar dan lima orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan kelima saksi lainnya tersebut adalah SH selaku pegawai PT Air Minum Giri Menang (Perseroda),