Kurator Berita YPWIK 4 September 2026 23:11 WITA online: 0
Tentang Hubungi Kami Download Aplikasi dan Bagikan Resume Berita
BNNews Berita Nusantara
Semua Wahdah Agama Pendidikan Tekno Olahraga Ekonomi Kesehatan Nasional Berita Daerah Gaya Hidup Luar Negeri
Kategori
Agama 688 Pendidikan 442 Tekno 653 Olahraga 1375 Ekonomi 3881 Kesehatan 477 Nasional 4894 Berita Daerah 606 Gaya Hidup 55 Luar Negeri 766 Mode Ringan / Cepat Resume
Ringan
PAN di Teras Nahdliyin
BN
PAN di Teras Nahdliyin

PAN di Teras Nahdliyin

31 Agustus 2026 14:35 Kompas - Nasional Nasional

MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, tak hanya menjadi arena regenerasi kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Muktamar kali ini juga menghasilkan perubahan penting dalam mekanisme pemilihan pemimpin PBNU. Pada 30 Agustus 2026, peserta muktamar menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Pemilih...

MUKTAMAR ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, tak hanya menjadi arena regenerasi kepemimpinan organisasi Islam terbesar di Indonesia. Muktamar kali ini juga menghasilkan perubahan penting dalam mekanisme pemilihan pemimpin PBNU.

Pada 30 Agustus 2026, peserta muktamar menyepakati perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Pemilihan yang sebelumnya dilakukan secara langsung oleh peserta kini melibatkan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Dari 552 suara dalam sidang Komisi Organisasi, sebanyak 401 menyetujui perubahan mekanisme tersebut, 150 menghendaki sistem lama dipertahankan, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Sembilan kiai yang memperoleh suara terbanyak sebagai anggota AHWA juga telah terpilih, mayoritas berasal dari

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
KPK Ungkap Uang Rp 6 Miliar dari Pejabat Imigrasi Bali Bukan Hasil Pungli, Tapi Pengembalian Saksi
BN
KPK Ungkap Uang Rp 6 Miliar dari Pejabat Imigrasi Bali Bukan Hasil Pungli, Tapi Pengembalian Saksi

KPK Ungkap Uang Rp 6 Miliar dari Pejabat Imigrasi Bali Bukan Hasil Pungli, Tapi Pengembalian Saksi

31 Agustus 2026 14:34 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi asal-usul uang senilai lebih dari Rp 6 miliar yang disita tim penyidik dari tiga pejabat Imigrasi di Bali. Lembaga antirasuah memastikan nominal tersebut...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi asal-usul uang senilai lebih dari Rp 6 miliar yang disita tim penyidik dari tiga pejabat Imigrasi di Bali.

Lembaga antirasuah memastikan nominal tersebut bukan hasil praktik pemerasan baru pasca-operasi tangkap tangan (OTT), melainkan uang hasil korupsi yang dikembalikan secara sukarela oleh saksi-saksi yang kooperatif.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein meluruskan anggapan publik mengenai temuan uang saat pemeriksaan saksi di Polresta Denpasar, Bali.

"Maaf meluruskan ya, memang betul kemarin ada lanjutan pemeriksaan saksi-saksi di Denpasar, Bali. Jadi ada penyitaan sejumlah uang dari beberapa saksi yang merupakan pengembalian uang yang dulunya pernah

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
12 Bank di RI Tutup dalam 8 Bulan!
BN
12 Bank di RI Tutup dalam 8 Bulan!

12 Bank di RI Tutup dalam 8 Bulan!

31 Agustus 2026 14:34 DetikFinance Ekonomi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 bank perekonomian rakyat (BPR) sepanjang Januari-Maret 2026. Dengan izin usahanya dicabut, 12 bank tersebut resmi tutup. Pencabutan izin itu dilakukan melalui keputusan anggota k...

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 bank perekonomian rakyat (BPR) sepanjang Januari-Maret 2026. Dengan izin usahanya dicabut, 12 bank tersebut resmi tutup.

Pencabutan izin itu dilakukan melalui keputusan anggota komisioner OJK. Salah satunya terkait kondisi bank tidak sehat lantaran kekurangan modal.

Terbaru, OJK mencabut izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi yang beralamat di Komplek Pertokoan Pasar Pagi Bintara Blok D/20-21, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, terhitung sejak tanggal 19 Agustus 2026.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kadisdik Kalteng Klarifikasi Video Viral PJJ Saat Kabut Asap Karhutla
BN
Kadisdik Kalteng Klarifikasi Video Viral PJJ Saat Kabut Asap Karhutla

Kadisdik Kalteng Klarifikasi Video Viral PJJ Saat Kabut Asap Karhutla

31 Agustus 2026 14:34 BeritaSatu - Nasional Nasional

Palangka Raya, Beritasatu.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Tengah, Reza Prabowo, memberikan klarifikasi setelah video pernyataannya terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah kabut asap akibat kebakaran hut...

Palangka Raya, Beritasatu.com - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kalimantan Tengah, Reza Prabowo, memberikan klarifikasi setelah video pernyataannya terkait pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) viral di media sosial.

Pernyataan Reza menjadi sorotan karena menyinggung dampak libur sekolah terhadap operasional dapur program makan bergizi gratis (MBG) dan aktivitas kantin sekolah. Reza kemudian menjelaskan konteks pernyataannya sekaligus menegaskan bahwa kebijakan PJJ diterapkan karena kondisi karhutla dan kabut asap di Kalimantan Tengah.

"Sebenarnya saya juga tidak mau memberikan klarifikasi yang macam-macam. Yang saya sampaikan adalah kita sekarang sudah melaksanakan PJJ, dan kita sampaikan kepada masyarakat

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir
BN
Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir

31 Agustus 2026 14:33 iNews - Nasional Nasional

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana praperadilan kelima Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda hingga pekan depan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Menteri Keuangan (Menkeu) selaku turut termohon tidak hadir dalam pers...

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana praperadilan kelima Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda hingga pekan depan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Menteri Keuangan (Menkeu) selaku turut termohon tidak hadir dalam persidangan yang digelar Senin (31/8/2026).

Perkara dengan nomor registrasi 149/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL tersebut berkaitan dengan tuntutan ganti kerugian atas upaya paksa yang dilakukan terhadap Roy Suryo dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menyatakan Kejaksaan Tinggi Jakarta dan Menteri Keuangan RI telah menerima panggilan sidang secara sah dan patut. Namun, keduanya tidak hadir hingga persidangan dimulai tanpa memberikan keterangan mengenai alasan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Desakan Status Bencana Nasional untuk Karhutla Kalimantan, Pemuda Dayak Kalbar: Persoalan Serius
BN
Desakan Status Bencana Nasional untuk Karhutla Kalimantan, Pemuda Dayak Kalbar: Persoalan Serius

Desakan Status Bencana Nasional untuk Karhutla Kalimantan, Pemuda Dayak Kalbar: Persoalan Serius

31 Agustus 2026 14:32 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di sejumlah wilayah Kalimantan Barat dan wilayah lainnya mendorong Pemuda Dayak Kalbar mendesak pemerintah pusat mengevaluasi penetapan status bencana nasional. Ket...

TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meluas di sejumlah wilayah Kalimantan Barat dan wilayah lainnya mendorong Pemuda Dayak Kalbar mendesak pemerintah pusat mengevaluasi penetapan status bencana nasional.

Ketua Umum Pemuda Dayak Kalbar, Srilinus Lino, menilai karhutla tidak lagi tepat dipandang sebagai persoalan musiman.

Dampak kebakaran dan kabut asap telah merembet ke berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, pendidikan, aktivitas ekonomi, transportasi hingga lingkungan hidup.

“Pemerintah harus melihat persoalan ini secara serius. Ketika karhutla terjadi secara luas dan dampaknya dirasakan masyarakat dalam berbagai sektor, maka diperlukan langkah penanganan yang luar biasa dan terkoordinasi,” tegas Srilinus kepada Tribunnews.com Redaksi

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Respons KAI setelah Viralnya Petugas Diduga Tertidur hingga Lupa Menurunkan Palang Pintu
BN
Respons KAI setelah Viralnya Petugas Diduga Tertidur hingga Lupa Menurunkan Palang Pintu

Respons KAI setelah Viralnya Petugas Diduga Tertidur hingga Lupa Menurunkan Palang Pintu

31 Agustus 2026 14:32 TVOneNews Nasional

Jakarta, tvonenews.com- Pihak KAI merespons sebuah video yang viral di media sosial. Diduga petugas tertidur, hingga lupa menurunkan palang pintu saat kereta melintas. Video petugas palang pintu itu viral di medsos. Adanya warga y...

Jakarta, tvonenews.com- Pihak KAI merespons sebuah video yang viral di media sosial. Diduga petugas tertidur, hingga lupa menurunkan palang pintu saat kereta melintas.

Video petugas palang pintu itu viral di medsos. Adanya warga yang menghampiri ruangan kendali palang pintu perlintasan untuk membangunkan Petugas tersebut.

"petugas diduga tertidur, palang perlintasan Dekoro tak menutup saat kereta melintas," bunyi keterangan pada video yang viral tersebut, dikutip dari akun medsos @railfanssindo, Senin (31/8).

Melihat video tersebut, pihak KAI pun merespons adanya dugaan petugas yang tertidur saat bekerja. Pihak KAI mengaku sudah melakukan koordinasi bersama Dinas Perhubungan Kota Pekalongan.  

Kemudian dijelaskan kalau, petugas yang tertidur

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kejari dan Polres Maros Terima Penghargaan Usai Jadi
BN
Kejari dan Polres Maros Terima Penghargaan Usai Jadi

Kejari dan Polres Maros Terima Penghargaan Usai Jadi

31 Agustus 2026 14:31 Tribun Timur Berita Daerah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres atas kontribusinya membantu memulihkan piutang dan tunggakan pajak daerah. Hingga 31 Agustus 2026, pe...

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres atas kontribusinya membantu memulihkan piutang dan tunggakan pajak daerah.

Hingga 31 Agustus 2026, pemulihan piutang dan tunggakan pajak daerah yang dilakukan bersama Pemkab Maros telah mencapai lebih dari Rp20 miliar.

Penghargaan diserahkan di Lapangan Pallantikang, Jalan Jenderal Sudirman No 1, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Senin (31/8/2026).

Bupati Maros Chaidir Syam mengatakan, penghargaan merupakan bentuk apresiasi atas sinergi Kejari dan Polres Maros dalam mendorong wajib pajak memenuhi kewajibannya.

“Kami mengapresiasi pihak Kejari Maros dan Polres Maros yang telah ikut serta memberikan pendampingan dalam penanganan wajib pajak

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Tunggak Iuran BPJS lalu Dirawat Inap, Peserta Bisa Kena Denda, Ini Penjelasannya
BN
Tunggak Iuran BPJS lalu Dirawat Inap, Peserta Bisa Kena Denda, Ini Penjelasannya

Tunggak Iuran BPJS lalu Dirawat Inap, Peserta Bisa Kena Denda, Ini Penjelasannya

31 Agustus 2026 14:31 Tribunnews - Terkurasi Kesehatan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran dan baru mengaktifkan kembali kepesertaannya saat membutuhkan perawatan di rumah sakit bisa terkena denda pelayanan. Denda tersebut berlaku apabila peserta men...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran dan baru mengaktifkan kembali kepesertaannya saat membutuhkan perawatan di rumah sakit bisa terkena denda pelayanan.

Denda tersebut berlaku apabila peserta menjalani rawat inap dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaannya kembali aktif, dengan besaran maksimal mencapai Rp20 juta.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, pihaknya menjamin biaya peserta JKN selama status kepesertaannya aktif.

Namun jika ada peserta JKN yang menunggak dan baru diaktifkan kembali saat dirawat inap, maka akan diberlakukan denda pelayanan.

“Besarannya 5 persen dari perkiraan biaya pelayanan kesehatan dikalikan jumlah bulan tertunggak, maksimal 12 bulan. Besaran denda pelayanan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prabowo Sudah Tutup 290 BUMN Rugi, 700 Lagi Menyusul Hingga Akhir 2026
BN
Prabowo Sudah Tutup 290 BUMN Rugi, 700 Lagi Menyusul Hingga Akhir 2026

Prabowo Sudah Tutup 290 BUMN Rugi, 700 Lagi Menyusul Hingga Akhir 2026

31 Agustus 2026 14:30 CNBC Indonesia - News Ekonomi

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto bakal kembali menutup 700 BUMN yang merugi hingga akhir tahun. Hingga saat ini sudah ada 290 perusahaan plat merah yang telah ditutup. Hal ini diungkapkan, Prabowo saat penutupan...

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto bakal kembali menutup 700 BUMN yang merugi hingga akhir tahun. Hingga saat ini sudah ada 290 perusahaan plat merah yang telah ditutup.

Hal ini diungkapkan, Prabowo saat penutupan Muktamar ke - 35 Nahdlatul Ulama, di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026).

Prabowo menjelaskan pemerintahannya telah melakukan penutupan 290 BUMN yang tidak menguntungkan, hal itu mengakibatkan penghematan uang negara sebesar Rp50 triliun, dari biaya overhead seperti gaji direksi dan komisaris.

"Dalam kurang 2 tahun pemerintahan yang saya pimpin kita telah menutup 290 BUMN yang tidak menguntungkan, yang tidak punya kinerja baik,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kejari Parepare Musnahkan 1,5 Kg Sabu hingga Ganja dari 70 Perkara
BN
Kejari Parepare Musnahkan 1,5 Kg Sabu hingga Ganja dari 70 Perkara

Kejari Parepare Musnahkan 1,5 Kg Sabu hingga Ganja dari 70 Perkara

31 Agustus 2026 14:30 Detik Sulsel Nasional

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan 1,5 kilogram sabu hingga ganja. Barang tersebut merupakan hasil dari 70 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan...

Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), memusnahkan 1,5 kilogram sabu hingga ganja. Barang tersebut merupakan hasil dari 70 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Pelataran Kantor Kejari Parepare, Senin (31/8/2026). Kajari Parepare Darfiah mengatakan, selain sabu dan ganja, juga terdapat tembakau sintetis hingga ekstasi yang turut dimusnahkan.

"Adapun yang kami musnahkan antara lain sabu sebanyak 1.530,72 gram, ganja 817,17 gram, tembakau sintetis sebanyak 1,64 (gram), ekstasi 1 butir, dan lain-lain kalau saya bilang, termasuk ada alat isap bong dan timbangan digital juga," ujar Darfiah kepada wartawan.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
BI Tekankan Pentingnya Sinergi Otoritas dan Lintas Negara Hadapi Disrupsi Teknologi
BN
BI Tekankan Pentingnya Sinergi Otoritas dan Lintas Negara Hadapi Disrupsi Teknologi

BI Tekankan Pentingnya Sinergi Otoritas dan Lintas Negara Hadapi Disrupsi Teknologi

31 Agustus 2026 14:30 Kompas - Money Ekonomi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menekankan pentingnya sinergi kebijakan lintas otoritas dan lintas negara untuk menjaga stabilitas makrofinansial di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Deputi Gubernur Bank Indonesia Thomas Djiwandono mengatakan, kondisi global saat ini semakin kompleks seiring dengan disrupsi teknologi, perubahan iklim, dan fra...

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menekankan pentingnya sinergi kebijakan lintas otoritas dan lintas negara untuk menjaga stabilitas makrofinansial di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Thomas Djiwandono mengatakan, kondisi global saat ini semakin kompleks seiring dengan disrupsi teknologi, perubahan iklim, dan fragmentasi geoekonomi.

Menurut dia, di tengah berbagai perubahan tersebut, inovasi menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi. Namun, stabilitas ekonomi dan keuangan tetap dibutuhkan sebagai jangkar agar inovasi dapat berkembang secara aman dan berkelanjutan.

“Karena itu, sinergi kebijakan lintas otoritas dan lintas negara menjadi keharusan,” kata Thomas dalam keterangan tertulis, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Thomas menilai stabilitas

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prev 1 ... 1019 1020 1021 1022 1023 ... 1154 Next

Berita Nusantara adalah kurator berita berbasis RSS. Semua berita mencantumkan sumber asli dan tidak diklaim sebagai liputan langsung.

Pengunjung hari ini: 85

YPWIK@2026