Soal Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset, Ketua BEM UNJ: Semoga Dapat Terlaksana dengan Efektif dan Efisien
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Adriansyah Fadhilah menyampaikan pesan kepada DPR dan pemerintah agar proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dikawal secara serius hingga...
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Adriansyah Fadhilah menyampaikan pesan kepada DPR dan pemerintah agar proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dikawal secara serius hingga dapat disahkan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
Ia meminta DPR memanfaatkan tenggat akhir tahun yang telah diberikan untuk menyelesaikan pembahasan RUU tersebut. Namun penyusunan regulasinya harus secara matang dan tidak mengabaikan substansi penting di dalamnya.
Mengingat, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat yang harus memaksimalkan perannya dengan memastikan aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam proses legislasi.
“Semoga ibu dan bapak sekalian dapat memaksimalkan peran selaku perwakilan rakyat dan dapat menyampaikan aspirasi dari