Siap-Siap Ada Pungutan Dana Migas, Ini Sumbernya
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sedang mengebut pengesahan pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Hal itu melalui didorongnya pengesahan Rancangan Revisi Undang-undang M...
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sedang mengebut pengesahan pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Hal itu melalui didorongnya pengesahan Rancangan Revisi Undang-undang Migas yang menjadi inisiatif DPR RI.
Sebelumnya, pada Selasa (18/8/2026) dalam Rapat Paripurna Ke- 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, 8 Fraksi DPR menyetujui RUU Migas sebagai usulan inisiatif DPR RI.
Berdasarkan dokumen RUU Migas yang diterima CNBC Indonesia, salah satu poin krusialnya adalah usulan pembentukan Dana Minyak dan Gas Bumi. Pendanaan baru ini dirancang untuk membiayai kegiatan eksplorasi, pembangunan infrastruktur, serta penelitian dan pengembangan guna menjamin ketahanan