Polisi Amankan WNA Turki dalam Kasus Dugaan KDRT di Kendari | LPP RRI
RRI.CO.ID, Kendari - Polresta Kendari mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Turki berinisial NA yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan berinisial NU di BTN Pratama King Ada...
RRI.CO.ID, Kendari - Polresta Kendari mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Turki berinisial NA yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang perempuan berinisial NU di BTN Pratama King Adam, Kelurahan Anggoeya, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sabtu, 5 September 2026.NA diamankan Tim URC Buser 77 bersama Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari dan Patroli Perintis Polresta Kendari sekitar pukul 22.00 Wita setelah keluarga korban membawa terduga pelaku ke Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan.Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Welliwanto Malau mengatakan NA telah diamankan dan perkara tersebut masih dalam proses penanganan penyidik.“Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan