DPR Soroti Nasib Ojol hingga Kurir di RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Perlindungan Makin Lemah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ojek online (ojol) dan kurir menjadi salah satu kelompok pekerja yang disorot DPR dalam RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR. Perhatian tersebut berkaita...
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ojek online (ojol) dan kurir menjadi salah satu kelompok pekerja yang disorot DPR dalam RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan yang telah disetujui menjadi usul inisiatif DPR.
Perhatian tersebut berkaitan dengan perubahan pola kerja akibat perkembangan teknologi dan model bisnis digital.
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai regulasi ketenagakerjaan perlu mengikuti perubahan dunia kerja, sekaligus tetap memberikan perlindungan bagi pekerja dengan berbagai bentuk pekerjaan.
"Sebagai salah satu penyusun, kami melihat bahwa dunia kerja sudah mengalami banyak perubahan. Karena itu, regulasi ketenagakerjaan harus mampu memberikan perlindungan bukan hanya kepada pekerja formal, tetapi juga pekerja informal, pekerja rentan, serta