Pria warga negara (WN) Turki berinisial DO melapor ke polisi usai mengaku menjadi korban penipuan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Usut punya usut, DO ternyata terlibat kasus investasi bodong alias fiktif.
"Saat ini, DO telah diamankan secara intensif di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar," ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Polrestabes Makassar menyerahkan DO ke Imigrasi Makassar untuk diamankan pada Minggu (23/8) lalu. DO sempat mendatangi kantor Polrestabes Makassar