Polri tetapkan 138 tersangka karhutla, delapan korporasi dalam proses
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, terdiri atas 119 orang yang diduga melakukan pembakara...
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Polri telah menetapkan 138 tersangka dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, terdiri atas 119 orang yang diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan 19 orang karena kelalaian.
"Dari hasil penanganan yang sudah dilakukan oleh kepolisian saat ini, ada 200 laporan polisi yang masuk dan kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian. ada 119 kesengajaan dan 19 kelalaian," kata Kapolri dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring pendalaman terhadap laporan dan temuan karhutla di sejumlah wilayah.
Selain individu, Polri