Buruh Minta Upah Minimum Tahun Depan Naik 7-9%
Kalangan buruh mulai menghitung besaran kenaikan upah minimum tahun 2027. Sejumlah kelompuk buruh mengusulkan kenaikan upah minimum naik sebesar 7% hingga 9%. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengus...
Kalangan buruh mulai menghitung besaran kenaikan upah minimum tahun 2027. Sejumlah kelompuk buruh mengusulkan kenaikan upah minimum naik sebesar 7% hingga 9%.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengusulkan kenaikan upah minimum tetap mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu atau alfa. Ia mengusulkan indeks alfa sebesar 0,5 sampai 0,9.
"Buruh akan mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu yang kami usulkan dari buruh setidak-tidaknya dari KSPI dan KSP-PB adalah 0,5 sampai 0,9," kata Said di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).