Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pemerintah terus memperkuat pelindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI), termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang menghadapi permasalahan keimigrasia...
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan pemerintah terus memperkuat pelindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI), termasuk pekerja migran Indonesia (PMI) yang menghadapi permasalahan keimigrasian di luar negeri. Dia memastikan percepatan pemulangan 46 PMI yang ditahan di Malaysia.
Menteri Agus menegaskan, koordinasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia menjadi modal penting untuk mempercepat proses pemulangan para PMI setelah seluruh dokumen perjalanan dinyatakan lengkap.
"Kami melakukan pengecekan sekarang dengan Dirjen Imigrasi. Kerja sama kami cukup baik dengan imigrasi Malaysia. Nanti kita segera upayakan pemulangan. Kalau surat sudah lengkap paling lama 10 hari mereka bisa kembali ke Indonesia," kata