Polres Kolaka Utara Ringkus Pengedar 23,53 Gram Sabu | LPP RRI
RRI.CO.ID, Kolaka Utara - Satresnarkoba Polres Kolaka Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial S, 46 tahun, di Lingkungan Pelabuhan, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka...
RRI.CO.ID, Kolaka Utara - Satresnarkoba Polres Kolaka Utara mengungkap dugaan peredaran narkotika dan mengamankan seorang pria berinisial S, 46 tahun, di Lingkungan Pelabuhan, Kelurahan Lasusua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sabtu malam 12 September 2026.Pengungkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut dan dilanjutkan dengan penggeledahan rumah yang ditempati S dengan disaksikan aparat pemerintah setempat.Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 saset berukuran besar dan 3 saset berukuran kecil yang diduga berisi sabu dalam sebuah tas berwarna hitam dengan total berat 23,53 gram.Polisi juga mengamankan 103 saset plastik kosong, uang tunai Rp1 juta, 1 unit