Kemenhut Ungkap Alasan Banyak Hotspot Tak Selalu Berarti Karhutla Luas
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menyatakan, banyaknya titik panas atau hotspot tidak selalu menunjukkan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menuturkan, data titik panas di enam provinsi prioritas harus dibaca...
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan menyatakan, banyaknya titik panas atau hotspot tidak selalu menunjukkan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menuturkan, data titik panas di enam provinsi prioritas harus dibaca secara hati-hati dan perlu diverifikasi di lapangan.
"Banyaknya hotspot tidak serta-merta menunjukkan luas Karhutla, terlebih di areal lahan gambut. Karakteristik kebakaran gambut adalah kebakaran dalam, dan api masih bisa membara di bawah permukaan meskipun di atas sudah dipadamkan," kata Dwi, dalam konferensi pers, Kamis (3/9/2026).
Ia menuturkan, Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla sepanjang Januari hingga