Dilarang Singgah, Tambang dan Energi dari Indonesia Harus Dikirim Langsung ke Negara Tujuan Akhir
JAKARTA - Komoditas tambang dan energi dari Indonesia dilarang singgah di negara perantara sebelum sampai ke pembeli. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil L...
JAKARTA - Komoditas tambang dan energi dari Indonesia dilarang singgah di negara perantara sebelum sampai ke pembeli. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memerintahkan agar ekspor sumber daya alam (SDA) dikirim langsung ke negara tujuan akhir.
Perintah itu disampaikan Bahlil saat membuka Mineral dan Batubara Convention - Expo (Minerba Convex) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (2/11/2026), di hadapan pimpinan perusahaan, asosiasi, akademisi, dan pelaku industri pertambangan.
"Pak Dirjen, saya perintahkan jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita, kalau kita ekspor, lewat transit negara tertentu. Langsung saja," tegas Bahlil lewat