JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) Eko Yusanto di Jakarta Timur pada Selasa (8/9/2026).
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan pengembangan kasus suap proyek di Pemkab Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu.
“Hari ini Selasa (8/9), Penyidik melakukan penggeledahan di rumah Direktur PT CMC, EY, yang berlokasi di Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
Budi mengatakan, dalam penggeledahan tersebut, Penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik (BBE).
“Penyidik akan menelaah dan menganalisis setiap BBE yang diamankan dalam penggeledahan ini,” ujarnya.
Sprindik baru kasus Bupati Rejang Lebong
Sebelumnya, KPK menerbitkan
.....selengkapnya