Erupsi Anak Krakatau, Pemerintah Diminta Pastikan Hak Penumpang Pesawat Terpenuhi
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR Irmawan meminta pemerintah memastikan hak-hak calon penumpang pesawat yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau terpenuhi. Hak-hak calon penumpang tersebut meliputi kompensasi pembatalan penerbangan, pelayanan selama menunggu, hingga kepastian informasi keberangkatan. "Erupsi Gunung Anak Krakatau tentu berdampak pa...
JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR Irmawan meminta pemerintah memastikan hak-hak calon penumpang pesawat yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau terpenuhi.
Hak-hak calon penumpang tersebut meliputi kompensasi pembatalan penerbangan, pelayanan selama menunggu, hingga kepastian informasi keberangkatan.
"Erupsi Gunung Anak Krakatau tentu berdampak pada banyak aspek, termasuk sektor perhubungan. Kami melihat ada delapan bandara yang sementara ditutup akibat kondisi tersebut. Keselamatan memang harus menjadi prioritas, tetapi pemerintah juga harus hadir memastikan hak dan kebutuhan para penumpang yang terdampak tetap terpenuhi," ujar Irmawan dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diminta mengawasi maskapai untuk memastikan calon penumpang yang terdampak.
Ia mengatakan,