Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan sebanyak 20.643 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp11,25 triliun per Agustus 2026.
“Hingga Agustus 2026, DJBC telah melakukan 20.643 penindakan dengan total nilai barang sebesar Rp11,25 triliun,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, Djaka menyampaikan bahwa penindakan paling banyak terjadi di sektor rokok