Kurator Berita YPWIK 5 September 2026 06:55 WITA online: 0
Tentang Hubungi Kami Download Aplikasi dan Bagikan Resume Berita
BNNews Berita Nusantara
Semua Wahdah Agama Pendidikan Tekno Olahraga Ekonomi Kesehatan Nasional Berita Daerah Gaya Hidup Luar Negeri
Kategori
Agama 663 Pendidikan 438 Tekno 653 Olahraga 1368 Ekonomi 3892 Kesehatan 482 Nasional 4892 Berita Daerah 608 Gaya Hidup 57 Luar Negeri 762 Mode Ringan / Cepat Resume
Ringan
Kebijakan Trump "Makan Korban" Toyota dan Honda, Bisa Tutup
BN
Kebijakan Trump "Makan Korban" Toyota dan Honda, Bisa Tutup

Kebijakan Trump "Makan Korban" Toyota dan Honda, Bisa Tutup

31 Agustus 2026 16:40 CNBC Indonesia - News Ekonomi

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan tarif 50% terhadap mobil impor dari Kanada. Kebijakan ini berpotensi menghantam Toyota dan Honda, yang menjadi pemain terbesar dalam industri otomoti...

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengusulkan tarif 50% terhadap mobil impor dari Kanada. Kebijakan ini berpotensi menghantam Toyota dan Honda, yang menjadi pemain terbesar dalam industri otomotif Ottawa.

Toyota dan Honda menyumbang lebih dari tiga perempat produksi mobil Kanada. Jika tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2027 sesuai rencana, kedua produsen Jepang itu berpotensi memangkas atau menutup sejumlah jalur produksi di Kanada.

"Jika Anda benar-benar ingin menghancurkan industri otomotif Kanada, Anda bisa melakukannya dengan tarif ini," kata Julie Boote, analis otomotif di Pelham Smithers Associates, London, seperti dikutip Reuters, Senin (31/8/2026).

"Toyota dan Honda

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Gunung Sinabung Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 3,5 Km, Wilayah Berastagi Diselimuti Abu Pekat
BN
Gunung Sinabung Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 3,5 Km, Wilayah Berastagi Diselimuti Abu Pekat

Gunung Sinabung Erupsi, Semburkan Abu Setinggi 3,5 Km, Wilayah Berastagi Diselimuti Abu Pekat

31 Agustus 2026 16:39 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM - Setelah empat tahun tidak menunjukkan aktivitas letusan, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul 10.17 WIB. Gunung api setinggi 2.460 mdpl tersebut...

TRIBUNNEWS.COM - Setelah empat tahun tidak menunjukkan aktivitas letusan, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi pada Senin (31/8/2026) pukul 10.17 WIB.

Gunung api setinggi 2.460 mdpl tersebut memuntahkan abu vulkanik tebal setinggi 3.500 meter (3,5 km) dari atas puncak ke arah timur dan tenggara.

Dampak letusan ini langsung memicu hujan abu pekat di sejumlah wilayah Kecamatan Berastagi, termasuk kawasan pemukiman di Desa Raya hingga jalur utama penghubung Berastagi–Kabanjahe.

Jarak pandang pengemudi di jalan raya dilaporkan terganggu akibat tebalnya material vulkanik yang menutupi area tersebut.

Berdasarkan data Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Sinabung, erupsi terekam di seismogram

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kebakaran di Kebon Kelapa Jakpus, 85 personel pemadam dikerahkan
BN
Kebakaran di Kebon Kelapa Jakpus, 85 personel pemadam dikerahkan

Kebakaran di Kebon Kelapa Jakpus, 85 personel pemadam dikerahkan

31 Agustus 2026 16:39 Antara - Terkini Tekno

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 85 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat dikerahkan untuk menangani kebakaran perumahan semi permanen di Jalan Batu Ceper VIII Nomor 9, Kelurahan Kebon...

Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 85 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat dikerahkan untuk menangani kebakaran perumahan semi permanen di Jalan Batu Ceper VIII Nomor 9, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Senin.

Sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi setelah laporan kebakaran diterima petugas melalui layanan darurat Jakarta Siaga 112 pada pukul 13.40 WIB.

"Unit pertama berangkat satu menit setelah laporan diterima dan tiba di lokasi pada pukul 13.45 WIB. Petugas kemudian mulai melakukan operasi pemadaman pada pukul 13.46 WIB," demikian disampaikan Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat dalam keterangan resmi.

Diketahui, kebakaran terjadi pada objek perumahan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
RDP DPRD Gowa, Indra Said Ungkap Perbedaan Pembebasan Jabatan dan Tugas
BN
RDP DPRD Gowa, Indra Said Ungkap Perbedaan Pembebasan Jabatan dan Tugas

RDP DPRD Gowa, Indra Said Ungkap Perbedaan Pembebasan Jabatan dan Tugas

31 Agustus 2026 16:39 Tribun Timur Berita Daerah

TRIBUN-GOWA.COM, GOWA — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa nonaktif, Indra Said, menyoroti penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan pejabat tinggi pratama yang dibebast...

TRIBUN-GOWA.COM, GOWA — Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa nonaktif, Indra Said, menyoroti penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan pejabat tinggi pratama yang dibebastugaskan sementara oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Menurut Indra, terdapat perbedaan mendasar antara pejabat dibebastugaskan sementara dan jabatan yang benar-benar kosong.

Ia menilai, jika pejabat definitif masih ada dan sedang menjalani proses pemeriksaan, pejabat pengganti sementara seharusnya berstatus Pelaksana Harian (Plh), bukan Plt.

Pandangan tersebut disampaikan Indra saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Senin (31/8/2026).

RDPU dipimpin Wakil Ketua I

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
ONIC Mulai Terbaca, Dokter MLBB Ungkap Penyebab Landak Kuning Jeblok di MPL ID S18
BN
ONIC Mulai Terbaca, Dokter MLBB Ungkap Penyebab Landak Kuning Jeblok di MPL ID S18

ONIC Mulai Terbaca, Dokter MLBB Ungkap Penyebab Landak Kuning Jeblok di MPL ID S18

31 Agustus 2026 16:39 Tribunnews - Terkurasi Kesehatan

TRIBUNNEWS.COM - Performa ONIC di kompetisi Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) mulai menjadi sorotan setelah tim berjuluk Landak Kuning tersebut kesulitan menjaga konsistensi sepanjang MPL Indonesia Season 18 (MPL ID S18). ONIC baru...

TRIBUNNEWS.COM - Performa ONIC di kompetisi Mobile Legends: Bang Bang (MLBB) mulai menjadi sorotan setelah tim berjuluk Landak Kuning tersebut kesulitan menjaga konsistensi sepanjang MPL Indonesia Season 18 (MPL ID S18).

ONIC baru saja menelan dua kekalahan beruntun pada pekan ketiga setelah takluk dari Team Liquid ID dengan skor 1-2 dan Natus Vincere (NAVI) 0-2.

Hasil tersebut membuat posisi ONIC mulai terancam dalam persaingan menuju playoff. Landak Kuning kini mengoleksi dua kemenangan dan tiga kekalahan dari lima pertandingan yang telah dimainkan.

Satu kekalahan lainnya didapat ONIC saat menghadapi Bigetron dengan skor 2-1 pada pekan kedua MPL ID S18.

Situasi tersebut

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Saham BYD Turun Imbas Laba dan Pendapatan Anjlok pada Paruh Pertama 2026
BN
Saham BYD Turun Imbas Laba dan Pendapatan Anjlok pada Paruh Pertama 2026

Saham BYD Turun Imbas Laba dan Pendapatan Anjlok pada Paruh Pertama 2026

31 Agustus 2026 16:39 IDX Channel - Technology Tekno

IDXChannel - Saham produk kendaraan listrik (EV) China, BYD, turun tajam di Hong Kong pada Senin (31/8/2026). Dilansir dari Anadolu Agency, penurunan itu terjadi setelah perusahaan tersebut melaporkan pendapatan dan laba yang lebi...

IDXChannel - Saham produk kendaraan listrik (EV) China, BYD, turun tajam di Hong Kong pada Senin (31/8/2026).

Dilansir dari Anadolu Agency, penurunan itu terjadi setelah perusahaan tersebut melaporkan pendapatan dan laba yang lebih rendah pada paruh pertama 2026.

Saham BYD yang terdaftar di Hong Kong turun lebih dari empat persen setelah rilis hasil keuangan perusahaan otomotif tersebut akhir pekan lalu.

Pendapatan perusahaan turun 7,1 persen year-on-year menjadi 344,8 miliar yuan (Rp850 triliun) pada paruh pertama 2026, sementara laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham turun 20,5 persen menjadi USD1,8 miliar (Rp32 triliun).

Hasil pada kuartal II-2026 menunjukkan beberapa peningkatan.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kejagung Pamer Uang Rp 401,6 Miliar Hasil Penyerahan Kerugian Negara Kasus Tata Kelola Nikel
BN
Kejagung Pamer Uang Rp 401,6 Miliar Hasil Penyerahan Kerugian Negara Kasus Tata Kelola Nikel

Kejagung Pamer Uang Rp 401,6 Miliar Hasil Penyerahan Kerugian Negara Kasus Tata Kelola Nikel

31 Agustus 2026 16:37 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang senilai Rp 401.653.737.469 (Rp 401,6 Miliar) yang merupakan hasil penyerahan kerugian keuangan negara atas dugaan kasus tindak pidana korupsi tata kelola komodit...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan uang senilai Rp 401.653.737.469 (Rp 401,6 Miliar) yang merupakan hasil penyerahan kerugian keuangan negara atas dugaan kasus tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, uang ratusan miliar itu dipamerkan Kejagung dalam kegiatan konferensi pers di lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Uang dengan pecahan Rp 100 ribu itu dipampang bertumpuk menyerupai kursi penonton di stadion sepakbola. Sementara di bagian atas terlihat papan berlatar merah dan berlogo Jampidsus dengan tulisan nominal uang serta tempus perkara kasus tersebut yakni tahun 2017-2020.

Dalam penjelasannya, Direktur

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Enam Minggu Buron, Maling Curi 30 Gram Emas di Sepatan Tak Berkutik Ditangkap Polisi
BN
Enam Minggu Buron, Maling Curi 30 Gram Emas di Sepatan Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Enam Minggu Buron, Maling Curi 30 Gram Emas di Sepatan Tak Berkutik Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026 16:37 Tribunnews - Terkurasi Nasional

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengakhiri pelarian S, tersangka kasus pencurian rumah kosong di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Pria 40 tahun itu diciduk saat bersembunyi di kawasan Perumahan Villa Regency 1, Gebang Raya,...

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengakhiri pelarian S, tersangka kasus pencurian rumah kosong di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang. Pria 40 tahun itu diciduk saat bersembunyi di kawasan Perumahan Villa Regency 1, Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (30/8/2026).

Pelaku S sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pencurian yang terjadi di Kampung Sarakan, Desa Pisangan Jaya, Kecamatan Sepatan, pada 18 Juli 2026 silam.

Kasus ini berawal saat korban, Sri Tanti bersama keluarganya meninggalkan rumah.

Saat pulang, korban mendapati pintu belakang rumahnya sudah terbuka dan kamar dalam kondisi berantakan.

Setelah diperiksa, sejumlah barang milik korban hilang. Di antaranya satu unit

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prabowo Tegas Tolak Tawaran Utang IMF: Indonesia Masih Bisa Tanpa Pinjaman
BN
Prabowo Tegas Tolak Tawaran Utang IMF: Indonesia Masih Bisa Tanpa Pinjaman

Prabowo Tegas Tolak Tawaran Utang IMF: Indonesia Masih Bisa Tanpa Pinjaman

31 Agustus 2026 16:37 DetikNews - Politik & Hukum Nasional

Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai kebijakan penghematan uang negara dan membatasi pinjaman di era pemerintahannya. Dia mengaku sempat kaget saat tahu anak buahnya ditawari pinjaman dari International Monetary Fund (IMF)...

Presiden Prabowo Subianto berbicara mengenai kebijakan penghematan uang negara dan membatasi pinjaman di era pemerintahannya. Dia mengaku sempat kaget saat tahu anak buahnya ditawari pinjaman dari International Monetary Fund (IMF).

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya saat penutupan Muktamar ke-35 digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026). Prabowo mengatakan pemerintahnya berusaha membatasi pinjaman dari luar.

"Dan kita sekarang berusaha tidak mau terlalu banyak pinjam-pinjam uang dari mana-mana," katanya.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Video: Prabowo Dorong Transisi Energi, Pembiayaan Perbankan Memadai?
BN
Video: Prabowo Dorong Transisi Energi, Pembiayaan Perbankan Memadai?

Video: Prabowo Dorong Transisi Energi, Pembiayaan Perbankan Memadai?

31 Agustus 2026 16:37 CNBC Indonesia - Market Ekonomi

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung percepatan transisi energi Indonesia terus mendorong pengembangan pembiayaan berkelanjutan utamanya di bidang usaha yang menghasilkan emisi termasuk bisnis ener...

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung percepatan transisi energi Indonesia terus mendorong pengembangan pembiayaan berkelanjutan utamanya di bidang usaha yang menghasilkan emisi termasuk bisnis energi, manufaktur, transportasi, pertanian hingga kehutanan.

Menilik peran perbankan dalam mendorong pembiayaan berkelanjutan di energi bersih, Senior Manager Climate Policy Initiative, Luthfyana K. Larasati menilai bahwa sektor perbankan dalam 5-7 tahun terakhir mulai masuk ke sektor transisi energi meski belum merata. Saat ini perbankan big caps telah memulai kebijakan terkait sektor berkelanjutan namun green bond & sustainability bond.

Sementara Direktur Eksekutif Yayasan Indonesia Cerah, Agung Budiono menyebutkan perbankan memiliki peluang untuk mendorong pembiayaan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Peraturan Pasar Modal dan Kepatuhan Pelaporan
BN
OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Peraturan Pasar Modal dan Kepatuhan Pelaporan

OJK Jatuhkan 1.277 Sanksi Pelanggaran Peraturan Pasar Modal dan Kepatuhan Pelaporan

31 Agustus 2026 16:36 Liputan6 - Bisnis Ekonomi

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pasar modal guna menjaga integritas, meningkatkan kepatuhan, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap indus...

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pasar modal guna menjaga integritas, meningkatkan kepatuhan, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap industri pasar modal Indonesia.

Sepanjang 2026 hingga 31 Agustus, OJK telah menjatuhkan sebanyak 1.277 sanksi administratif, larangan, dan/atau Perintah Tertulis kepada Emiten, Perusahaan Publik, Profesi Penunjang Pasar Modal, serta pihak terkait lainnya.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan, sanksi tersebut diberikan atas berbagai pelanggaran terhadap ketentuan peraturan di bidang pasar modal, termasuk pelanggaran terkait kewajiban dan kepatuhan pelaporan.

Pengenaan sanksi administratif, larangan, dan/atau perintah tertulis tersebut

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Buton Utara | LPP RRI
BN
Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Buton Utara | LPP RRI

Kemenkum Sultra Harmonisasi Raperbup Buton Utara | LPP RRI

31 Agustus 2026 16:36 RRI Kendari Berita Daerah

RRI.CO.ID ‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Buton Utara tentang Penyelenggaraan Pelayanan Air Minum Pada Unit Pelaksa...

RRI.CO.ID ‎Kendari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkum Sultra) harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Buton Utara tentang Penyelenggaraan Pelayanan Air Minum Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum (UPTD SPAM) pada Senin 31 Agustus 2026.

‎

‎Kegiatan harmonisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Buton Utara bersama jajaran tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sultra.

‎

‎Harmonisasi ini dilaksanakan guna menyelaraskan substansi serta teknik penyusunan Raperbup agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

‎

‎Pembentukan aturan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan pedoman operasional bagi UPTD SPAM dalam meningkatkan tata kelola

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp
Prev 1 ... 999 1000 1001 1002 1003 ... 1152 Next

Berita Nusantara adalah kurator berita berbasis RSS. Semua berita mencantumkan sumber asli dan tidak diklaim sebagai liputan langsung.

Pengunjung hari ini: 11

YPWIK@2026