Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN) dan PT Mitra Tirta Buwana Tbk (SOUL) karena belum memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan interim per 30 Juni 2026.
Berdasarkan pengumuman BEI, suspensi dilakukan karena kedua perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan interim per 30 Juni 2026 tanpa disertai Laporan Akuntan Publik. Ketentuan tersebut berlaku bagi perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di Papan Akselerasi.
BEI mengacu pada Ketentuan VIII.2.2 Peraturan Bursa Nomor I-V