JAKARTA — Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan sidang kedelapan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Ribuan aparat disiagakan untuk mengantisipasi kedatangan massa pendukung kedua kubu yang diperkirakan memadati area pengadilan.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, total personel yang diterjunkan terdiri atas 5.570 anggota Polri dan 1.200 personel TNI. Pengerahan aparat tersebut disesuaikan dengan perkiraan