JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia yang melarang ekspor sumber daya alam (SDA) melalui negara perantara seperti Singapura dinilai dapat meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 3 triliun per tahun.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, langkah tersebut juga dinilai dapat memperkuat transparansi perdagangan komoditas energi sekaligus menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.
“Menurut saya, arah kebijakan ini dapat dipahami karena ada persoalan