Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Presiden Prabowo Subianto, kembali menyoroti ancaman keamanan digital. Bareskrim Polri telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.
Selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Rabu, 04/11/2026) berikut ini.