IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa perbankan syariah terus menunjukkan kinerja positif.
Pada September 2026, aset perbankan syariah mencapai Rp1.108,45 triliun atau tumbuh 10,16 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy), dengan pangsa pasar sebesar 7,53 persen dari aset perbankan nasional.
"OJK terus memperkuat implementasi RP3SI 2023–2027 melalui penguatan permodalan, konsolidasi, pemisahan unit usaha syariah, dan sinergi bank syariah dengan bank induk," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Pertemuan Tahunan