JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menyiapkan pemeriksaan kelaiklautan terhadap 2.140 kapal menjelang penyelenggaraan Angkutan Laut Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 1-30 November 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan armada kapal sebelum beroperasi melayani masyarakat selama periode libur akhir tahun.
Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Samsuddin mengatakan, pemeriksaan dan pengujian kelaiklautan kapal dilakukan oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector sesuai ketentuan yang berlaku.