Jakarta, CNBC Indonesia - Supra Sekuritas Indonesia disebut menghentikan layanan transaksiĀ jual beli efek sejak Senin, (2/11/2026), setelah adanya penyesuaian fungsi direksi perseroan.
Melalui tangkapan layar email perusahaan kepada nasabah, Supra Sekuritas menyebut penghentian ini sampai dengan diperolehnya persetujuan OJK atas penyesuaian fungsi Direksi Perseroan dan pemberitahuan lebih lanjut dari Perseroan.
"Sehubungan dengan adanya penyesuaian fungsi Direksi PT Supra Sekuritas Indonesia dan sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bersama ini kami informasikan bahwa Perseroan untuk sementara waktu menghentikan layanan