Ekonomi

Video: OJK Tetapkan Sanksi di 3 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

Tanggal asli: 4 November 2026 12:30 Sumber: CNBC Indonesia - Market
Video: OJK Tetapkan Sanksi di 3 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan perintah tindakan tertentu terhadap sejumlah pihak terkait tiga kasus pelanggaran di bidang pasar modal. OJK tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik manipulasi, maupun tindakan lain yang dapat merugikan investor dan mengganggu integritas pasar modal.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 04/11/2026) berikut ini.

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp