Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono buka suara perihal dinamika yang berkembang beberapa waktu belakangan. Terbaru, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access. Salah seorang tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia merupakan mantan kepala Polri.
"Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan.