Ekonomi

OJK sanksi sejumlah pihak atas dugaan manipulasi harga saham PANR

Tanggal asli: 4 November 2026 12:26 Sumber: Antara - Terkini
OJK sanksi sejumlah pihak atas dugaan manipulasi harga saham PANR

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah pihak terkait kasus dugaan manipulasi perdagangan saham PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR) selama periode 6 September 2022 hingga 29 Mei 2023.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Wahyu Budi Satriyo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, mengatakan OJK juga memerintahkan penutupan 18 rekening efek yang terindikasi digunakan dalam aktivitas transaksi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, OJK menemukan pelanggaran terhadap Pasal 91 dan Pasal 92 Undang-Undang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp