Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat sistem pengawasan terintegrasi sebagai langkah mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta jajaran inspektorat pemerintah daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menghadiri Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Jawa Tengah bertema Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Gedung Grhadika Bhakti Praja, Semarang, Selasa, 3 November