Ekonomi

Tiga Perwira Tinggi Polri, Termasuk Listyo Terancam 10 Tahun Penjara

Tanggal asli: 4 November 2026 12:10 Sumber: CNBC Indonesia - News
Tiga Perwira Tinggi Polri, Termasuk Listyo Terancam 10 Tahun Penjara

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, tiga perwira tinggi kepolisian RI ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan dalam kasus dugaan penyadapan ilegal serta penghapusan data elektronik.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 04/11/2026) berikut ini.

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp