Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) alias utang pinjol masyarakat Indonesia mencapai Rp106,46 triliun per September 2026, tumbuh 17,02 persen secara tahunan (yoy).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pertumbuhan pembiayaan pinjol tersebut diikuti tingkat risiko kredit bermasalah secara agregat sebesar 5,36 persen.
"Di industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan mencapai Rp106,46 triliun atau tumbuh 17,02 persen secara tahunan dengan tingkat risiko kredit bermasalah secara agregat sebesar 5,36 persen," ujar Friderica dalam konferensi