Ekonomi

OJK Ungkap Daftar Pelaku Poles Saham, Diminta Kembalikan Duit hingga Rp 5 M!

Tanggal asli: 4 November 2026 11:40 Sumber: DetikFinance
OJK Ungkap Daftar Pelaku Poles Saham, Diminta Kembalikan Duit hingga Rp 5 M!

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pelaku manipulasi saham untuk mengembalikan keuntungan yang diperoleh dengan cara tidak sah. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya penegakan hukum atas pelanggaran di pasar modal.

Sanksi ini masuk dalam pengumuman pelaku pelanggaran pasar modal terbaru dari OJK. Dalam pengumuman tersebut, terdapat tiga kasus yakni perdagangan saham PT Panorama Sentrawisata Tbk (PANR), pelanggaran ketentuan oleh Direksi PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), dan pelanggaran ketentuan pasar modal oleh pemegang izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp