JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan 14 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) telah diputuskan untuk dilikuidasi sepanjang Januari hingga Oktober 2026.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan, persoalan tata kelola atau governance menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan BPR dan BPRS tersebut harus ditutup.
"Tentu banyak faktor lain tapi itulah faktor yang kami pantau sebagai faktor utama yang memberikan dampak kepada penutupan BPR dan BPRS," kata Anggito dalam konferensi pers Komite