Jakarta, CNBCÂ Indonesia- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memastikan Presiden Prabowo Subianto mengetahui tindak pidana penyadapan secara ilegal yang dilakukan perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Terdapat tiga perwira tinggi Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 04/11/2026) berikut ini.