JAKARTA, KOMPAS.com - Outstanding pembiayaan industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) di Indonesia mencapai Rp 106,46 triliun.
Nilai tersebut tumbuh 17,02 persen secara tahunan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Federica Widyasari Dewi menyampaikan, pertumbuhan pembiayaan pinjol tersebut diikuti dengan tingkat risiko kredit bermasalah secara agregat sebesar 5,36 persen.
KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Konpers OJK Digiclass Sekolah Rakyat di Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (27/10/2026).
"Di industri pinjaman daring atau pindar,