Ekonomi

OJK Beri Sanksi 3 Kasus Pasar Modal, Ada Manipulasi Saham Rp 5,07 M

Tanggal asli: 4 November 2026 10:38 Sumber: CNBC Indonesia - Market
OJK Beri Sanksi 3 Kasus Pasar Modal, Ada Manipulasi Saham Rp 5,07 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dan perintah tindakan tertentu terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam tiga kasus pelanggaran di pasar modal. tiga kasus yang ditindak OJK meliputi manipulasi perdagangan saham PANR, penyajian informasi menyesatkan dalam laporan keuangan PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA), serta pelanggaran yang dilakukan oleh mantan pemegang izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE), Lianiwati.

"Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan, peningkatan disiplin pelaku pasar, dan pelindungan investor guna memastikan perdagangan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp