Jakarta, CNBC Indonesia - PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi logam tanah jarang (LTJ) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Izin tambang mineral kritis tersebut berlokasi di Mamuju, Sulawesi Barat yang terbagi dalam 2 blok.
Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis Perminas La Ode Tarfin Jaya mengatakan memaparkan bahwa IUP Eksplorasi tersebut terbit pada Juli 2026, diikuti persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) eksplorasi pada Agustus 2026. Pihaknya saat ini tengah menjalankan kegiatan